Rabu, 09 Maret 2022

 

MEDIA PENYULUHAN KEHUTANAN

           HARI MENANAM POHON INDONESIA ( HMP )                                                 UNTUK MASA DEPAN

               DI DESA TREMAS KECAMATAN ARJOSARI KABUPATEN PACITAN 

           Konservasi sumber daya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Konservasi sumber daya air ini tidak hanya sebatas air yang ada di permukaan tanah saja, tetapi juga yang ada di bawah permukaan tanah. Pengelolaan sumber daya air yang pemanfaatannya dilakukan secara bijak perlu dilakukan untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
 
 
 Terkait hal tersebut, belum lama ini telah di lakukannya Gerakan Aksi menanam dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia(HMPI) yang di hadiri oleh Beliau Bapak Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur,  Bapak Bupati Pacitan, Ka Cabang Dinas Kehutanan Wil Pacitan, Bapak Kepala Dinas terkait pada Kabupaten Pacitan, segenap tamu undangan serta semua lapisan masyarakat yaitu pada 

tanggal 24,25 Maret 2022
 
 
 
Perlindungan dan pelestarian sumber air ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaannya terhadap lerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh  daya alam, termasuk kekeringan dan yang disebabkan oleh tindakan manusia. hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1.      Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air dan daerah tangkapan air
2.      Pengendalian pemanfaatan sumber daya air
3.      Pengisian air pada sumber air
4.      Pengaturan prasarana dan sarana sanitasi
5.     Perlindungan sumber air dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan
        dan pemanfaatan lahan pada sumber air
6.      Pengendalian pengolahan tanah di daerah hulu
7.      Pengaturan daerah sempadan sumber air
8.      Rehabilitasi hutan dan lahan; dan / atau
9.      Pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam, dan kawasan pelestarian alam.
Pengawetan air ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1.      Menyimpan air yang berlebihan di saat hujan untuk dapat dimanfaatkan pada
         waktu yang diperlukan
2.      Menghemat air dengan pemakaian yang efisien dan efektif
3.      Mengendalikan penggunaan air tanah

         Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air ditujukan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang ada pada sumber-sumber air. Hal ini dapat dilakukan dengan cara :
1.      Memperbaiki kualitas air pada sumber dair dan prasarana sumber daya air
2.      Mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber daya air
Berikut adalah beberapa upaya konservasi sumber daya air yang dapat dilakukan antara lain:
1.      Penanaman pohon di sekitar DAS 
2.      Membuat biopori dan  sumur resapan
3.      Melakukan penghematan terhadap penggunaan dan pengelolaan sumber daya air
Penyelamatan Sumber Daya Air, pada Konservasi Sumber Daya Air memiliki peran yang sangat penting, mengingat bahwa dampak dari kerusakan lingkungan sebagai akibat degradasi hutan dan lahan, selain menyebabkan kelangkaan air juga akan menimbulkan terjadinya banjir dan tanah longsor